
KPU Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Pengembangan JDIH Divisi Hukum dan Pengawasan
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Rapat ini diselenggarakan sebagai dari rapat sebelumnya yang membahas perkembangan dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Dalam rapat lanjutan ini, KPU Kabupaten/Kota yang pada kesempatan sebelumnya belum sempat memaparkan hasil laporan kinerja JDIH Semester I diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan secara rinci, termasuk capaian yang telah diraih, program yang telah dilaksanakan, serta data dan informasi pendukung lainnya yang relevan.
Selain memaparkan laporan JDIH Semester I, KPU Kabupaten/Kota juga diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, mencakup aspek teknis, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Peserta rapat juga dipersilakan menyampaikan ide, masukan, serta gagasan inovatif sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan JDIH ke depan agar lebih optimal, terintegrasi, dan akuntabel.
KPU Kota Tomohon turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Oliva Pusung, serta staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.