KPU Tomohon Gelar Rapat Penyusunan Timeline Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat rapat penyusunan timeline pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Jumat, 01 Agustus 2025 di Aula KPU Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Asesor, Anita S. Tampi, yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dan koordinasi antar subbagian dalam menyukseskan Penilaian Mandiri SPIP, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan.
Seluruh divisi dan subbagian di lingkungan KPU Kota Tomohon turut dilibatkan dalam kegiatan ini guna mencermati indikator-indikator yang harus diisi dalam proses penilaian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap aspek penilaian dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Kolaborasi dan keterbukaan antar unit kerja menjadi kunci utama dalam penyusunan penilaian yang objektif dan komprehensif.
Rapat ini juga menandai dimulainya pengerjaan Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP. Setiap anggota Tim Asesor memberikan masukan dan klarifikasi sesuai tugas masing-masing, serta menyepakati langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dokumen secara tepat waktu.
Menutup rapat, Ketua Tim Asesor Anita S. Tampi menyampaikan bahwa hasil rapat telah memberikan arah yang jelas bagi tim dalam menyusun penilaian secara terstruktur. Ia berharap keterlibatan aktif seluruh subbagian dapat menghasilkan penilaian yang valid, tepat waktu, dan mencerminkan kondisi riil KPU Kota Tomohon.