Berita Terkini

106

KPU Tomohon Mengikuti Sosialisasi Asuransi Barang Milik Negara di Lingkungan KPU bersama Biro BMN dan Barjas

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Sosialisasi Asuransi Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 secara daring melalu aplikasi zoom meeting, pada Kamis 12 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris KPU Kota Tomohon dan kasubag Keuangan, Umum dan Logistik. Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) adalah asuransi kerugian yang menjamin khusus aset milik negara, dan telah diatur dalam PMK No.97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian BMN.  Adapun tujuan asuransi BMN adalah untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah, dan mempertimbangan kemampuan keuangan negara.  Narasumber kegiatan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Bapak Hardiatmoko serta dari Jasindo oleh Bapak Aditya Zulfikar dan Mahadi Broto Sibarani.


Selengkapnya
112

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Resiko dan Penyusunan Risk Register atau Daftar Resiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register/Daftar Risiko Tahun 2025.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU secara hybrid, bertempat di ruang rapat KPU, pada Kamis 12 Juni 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Irtama KPU, Deputi Administrasi KPU, jajaran Inspektorat KPU, Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, serta Kasubbag Hukum. Hadir pula narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi di era digital saat ini, termasuk perhatian terhadap keamanan siber. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antar pemangku kepentingan, melakukan pembinaan secara berkelanjutan, serta memperbaiki tata kelola organisasi. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Ia mengimbau agar seluruh KPU Provinsi melakukan evaluasi tata kelola kerja di satuan kerja masing-masing di tingkat kabupaten/kota. Beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah pelaksanaan rapat pleno minimal satu kali dalam seminggu, ketepatan prosedur surat menyurat, serta upaya menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Selain itu, Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna dalam arahannya menyoroti dua penyebab utama risiko dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu kelemahan sumber daya manusia (kelalaian dan kurangnya kompetensi) serta kekurangan pada sistem kerja, metode, atau kebijakan yang diterapkan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang menjelaskan konsep dasar risiko dan komponennya. Risiko, dijelaskan sebagai ketidakpastian yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Empat unsur utama dalam risiko antara lain pemicu, potensi kejadian, dampak/konsekuensi, dan kemungkinan terjadinya. Narasumber dari BPKP, yaitu Guntur dan  Reza, juga menyampaikan tata cara pengisian daftar risiko serta penyesuaian dengan perjanjian kinerja masing-masing satuan kerja. Disampaikan pula bahwa manajemen risiko bersifat dinamis dan harus terus diperbarui seiring perkembangan organisasi melalui proses evaluasi berkala. Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Oliva Pusung serta Staff Teknis dan Hukum KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
79

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Rabu 11 Juni 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Putusan dalam Rapat Pleno Rutin, KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu 11 Juni 2025. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi dan dilanjutkan dengan penyampaian/arahan baik dari Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian. Rapat kerja ini membahas terkait agenda kegiatan bulanan serta membahas terkait penambahan CPNS sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1032 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024. Tujuan Rapat Kerja ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan pandangan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam sekretariat, sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. 
 Rapat Kerja dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Para Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
53

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Secara Daring (Via Zoom) terkait Tindak Lanjut atas Data Turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan KPU Provinsi Sulut

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (11/06/2025), dalam rangka menindaklanjuti data turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu dan diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan validitas dan integritas data pemilih yang terus diperbaharui secara berkala. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Sulut memberikan arahan teknis terkait pemanfaatan dan verifikasi data turunan yang telah diterima oleh KPU kabupaten/kota, termasuk data ganda, data potensial pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih pindah masuk dan pindah keluar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon Arinny Poli bersama dengan Kasubag dan Operator Sidalih menyimak dan berpartisipasi aktif dalam diskusi, menyampaikan perkembangan serta tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data di tingkat Kota. Dalam kesempatan itu, KPU Tomohon juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Disdukcapil dan pemerintah daerah, guna mendukung akurasi data pemilih. Melalui rapat ini, KPU Tomohon berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel, sebagai fondasi penting menuju penyelenggaraan pemilu yang transparan dan demokratis.


Selengkapnya
100

KPU Kota Tomohon Mengikuti Bimtek Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Data PDPB dari KPU Republik Indonesia via Zoom Meeting

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan terkait Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Divisi Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam Bimtek ini, KPU RI menyampaikan pembaruan teknis dan kebijakan terbaru terkait mekanisme tindak lanjut terhadap data pemilih berkelanjutan, termasuk penggunaan format pelaporan terbaru, optimalisasi aplikasi pendukung, serta strategi penanganan kendala di lapangan. Peserta Bimbingan Teknis juga diberikan arahan terkait pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat PDPB menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan Pemilu maupun Pilkada. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih yang mutakhir, valid, dan akuntabel, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan terpercaya.


Selengkapnya