KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan: Legal Drafting

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan dengan fokus pada Legal Drafting Keputusan pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon ini bertujuan meningkatkan profesionalisme serta kapasitas internal dalam proses penyusunan Keputusan.

Pembukaan kegiatan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rojer R. Datu. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman mengenai penyusunan Keputusan bagi seluruh subbagian. Selanjutnya, disampaikan bahwa kemampuan tersebut tidak boleh terpusat pada satu subbagian saja, sehingga setiap subbagian perlu memahami proses penyusunannya secara menyeluruh. Ditekankan juga terkait perlunya keseriusan peserta dalam mengikuti materi serta memastikan setiap hal yang belum jelas dapat ditanyakan dan dikonfirmasi.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, turut memberikan arahan mengenai kewajiban setiap subbagian untuk mengetahui langkah-langkah penyusunan Keputusan dan memahami aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Keputusan.

Selanjutnya,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy T. Soputan, menekankan bahwa setiap draf Keputusan seharusnya disusun oleh subbagian yang menjadi pengusul. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa subbagian pengusul merupakan pihak yang paling mengetahui latar belakang, dasar, serta kebutuhan penyusunan Keputusan tersebut. Disampaikan juga bahwa seluruh pembahasan dalam kegiatan ini perlu dicermati dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, menambahkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan Keputusan perlu disosialisasikan kembali agar proses penyusunan berjalan sesuai pedoman yang berlaku.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, yang menyampaikan materi mengenai Legal Drafting, meliputi dasar hukum, ruang lingkup penyusunan, alur pembentukan Keputusan KPU, teknik penyusunan, hingga format Keputusan.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon. Pelaksanaan Bimtek diharapkan dapat memperkuat kemampuan penyusunan Keputusan dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.