Tomohon, 14 Desember 2021. KPU Kota Tomohon mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 452/ORT.07-71/2021 Tanggal 13 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti seluruh komisioner, seluruh kasubbag, sekretaris dan bendahara masing-masing kabupaten/kota dilingkungan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dilanjutkan dengan arahan-arahan oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Provinsi Pujiastuti.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Yulianto Saptoprasetyo selaku Group Head Program Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI yang membawakan materi tentang Korupsi dan Gratifikasi. Narasumber kedua adalah Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar, menyampaikan materi tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan integritas pengelola dan penyelenggara negara dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Selengkapnya