KPU Tomohon Tetapkan 78.022 DPT Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu (21/6). 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Robby Golioth, dilanjutkan dengan sambutan secara berturut-turut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jacobus Wowor, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Stenly Kowaas. Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Albertien Pijoh.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandi Majanto bersama Kasubag serta jajaran, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Tomohon, Forkopimda, Stakeholder terkait serta Partai Politik

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Tomohon menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 78.022 yang tersebar di 5 Kecamatan dan 44 kelurahan.

Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 242 Kali.