Pengumuman

139

Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Utara pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun 2023

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat panitia pemilihan Kecamatan Tomohon Utara Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, selengkapnya klik link Berikut format Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup : Surat Lamaran download Surat Pernyataan download Daftar Riwayat Hidup download


Selengkapnya
1305

Posko Layanan Pindah Memilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Apa Saja Syarat Pindah Memilih? Sumber: PKPU 7 Tahun 2022 Pasal 116 Ayat 3 Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi; Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi; Menjalani rehabilitasi narkoba; Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; Pindah domisili; Tertimpa bencana alam; Bekerja di luar domisilinya. Cara Mengurus Pindah Memilih: Pastikan namamu terdaftar dalam DPT, cek https://cekdptonline.kpu.go.id/  Datangi PPS, PPK atau KPU Kab/Kota di daerah asal maupun tujuan untuk mendapatkan Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dengan membawa E-KTP/Kartu Keluarga dan bukti dukung pindah memilih; Melapor ke PPS, PPK atau KPU Kab/Kota tujuan untuk mendapatkan kepastian memilih di lokasi TPS wilayah tujuan dengan membawa Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan E-KTP/Kartu Keluarga. Helpdesk Hetty Kabi - 081356706784 Prisca Lombogia - 085163521989 Dwiputri Pusung - 089698117234 Valdano Ririmasse - 081243124570


Selengkapnya