
Himbauan: Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum Tertentu
#TemanPemilih, Berikut Himbauan untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat umum tertentu, Berdasarkan PKPU No.15 Tahun 2023 Tentang Kampaye Pemilihan Umum.
Bagikan:
Dilihat 66 Kali.