Berita Terkini

145

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Senin (4/1/2024). Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh dan Sekretaris Anita S. Tampi dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Hadir dalam Kegiatan ini Ketua, anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.


Selengkapnya
130

KPU Tomohon Gelar Pemberian Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Nazaret Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon kembali menggelar pemberian santunan dan doa bersama anak yatim piatu bertempat di Panti Asuhan Nazaret Tomohon, Jumat (05/01/2024). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendoakan kelancaran dan kesuksesan pelaksanan Pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan ini di hadiri Ketua KPU Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi Sekretaris Anita S. Tampi bersama Pejabat Struktural dan jajaran sekretariat.


Selengkapnya
57

KPU Tomohon Gelar Rakor Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat 5 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.  Pembukaan kegiatan sekaligus sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh kemudian dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arinny Y. Poli, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rojer R. Datu, dan Materi oleh Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan.  Kegiatan Rapat Koordinasi ini selain dalam Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye bagi Partai Politik dirangkaikan dengan mengetahui penggunaan Sikadeka dan dihadiri oleh Pengurus dan Operator Sikadeka Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan menjelaskan, LADK Partai Politik Peserta Pemilu memuat informasi: a. RKDK; b. saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan; c. saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan; d. catatan penerimaan dan pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan RKDK; e. nomor pokok wajib pajak masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu; dan f. bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan itu ditegaskan juga kepada Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye kepada KPU sesuai tingkatan akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu pada wilayah bersangkutan Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu, Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Youne Y.P. Simangunsong, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Oliva Pusung dan Para Staff Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya