Berita Terkini

46

Sudahkah Anda Terdaftar?

Masyarakat Kota Tomohon………!!! Adakah yang belum Terdaftar dalam Daftar Pemilih Kota Tomohon...? Ayoo…... !!! Sekarang KPU Kota Tomohon Sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) . Untuk Siapa yang Ingin Melapor  apabila Belum Terdaftar, atau Tidak memenuhi Syarat dan Juga Ingin Mengubah Elemen Data. Silakan klik Link beriku http://bit.ly/PDPBkputomohon atau Melapor langsung di  Layanan PDPB di Kantor KPU Kota Tomohon. “DAFTAR PEMILIH TERMUTAKHIR, BERKUALITAS, DAN TERPERCAYA”


Selengkapnya
35

KPU Kota Tomohon Melaksanakan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020

Tomohon, 22 Maret 2021. KPU Kota Tomohon melaksanakan Pembukaan Kotak Suara yang bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Tomohon. Kegiatan pembukaan Kotak Suara dalam rangka menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 08 Maret 2021 Perihal Pengambilan data untuk keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang menjelaskan  bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat membuka kotak suara tersegel dalam rangka untuk memperoleh Formulir Model C.Daftar Hadir Pemilihan-KWK, C.Daftar Hadir Pemilihan Pindahan-KWK dan C.Daftar Hadir Pemilihan Tambahan-KWK. Kegiatan Pembukaan Kotak Suara dibuka langsung Oleh Ketua KPU Kota Tomohon didampingi Oleh Anggota KPU Kota Tomohon dan disaksikan langsung oleh Bawaslu KPU Kota Tomohon dan dari Kepolisian Resort Kota Tomohon.


Selengkapnya
148

KPU Kota Tomohon Gelar Event "RUN FOR VOTE"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar event bertajuk “Run for Vote” untuk mendorong masyarakat Tomohon hidup sehat di masa pandemi covid-19. Masyarakat diajak untuk terus bergerak, salah satunya dengan olah raga lari. Running Periode Virtual Run For Vote mulai tanggal 1-7 Desember 2020. Mari ikuti aturan dari panitia. Memakai aplikasi lari dan jangan lupa screenshot hasil lari. Sesudah itu posting di media sosial Facebook (FB) dengan cara tag akun FB KPU Kota Tomohon dan mention Instagram (IG) KPU Tomohon. Sesudah itu submit hasil lari di form google (link Running Periode Virtual Run For Vote starting 1-7 Desember. Ikuti aturannya gaes. Pakai Aplikasi lari ya, jangan lupa Screenshot hasil lari, posting di FB tag akun KPU Kota Tomohon dan mention IG KPU Tomohon. dan Submit hasil lari di Form Google (link di BIO)   Ket: Setelah Finish pakai Bingkai Foto. (unduh) dan diedit sesuai kreasi. (sebagai catatan setiap men-submit hasil lari maksimal 1 kali sesuai periode lari). Pastikan postingan di FB dan IG, menyertakan caption ajakan memilih dan tagar: #runforvote #pilkada9desember #ayokeTPS #meimomeleng   Hasil lari yang akan direkap panitia, hanya yang men-tag serta me-mention akun FB dan IG KPU Tomohon, serta yang menyertakan tagar dan submit form google. Jika tidak, panitia tidak akan menghitungnya sebagai hasil resmi Virtual Run For Vote... Stay Healthy & Vote For Future


Selengkapnya
48

Rapat Koordinasi Persiapan Debat Terbuka Tahap Kedua

Tomohon, 20 November 2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat Terbuka Tahap Kedua antar Calon Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2020 di Grand Master Resort Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. Selanjutnya penyampaian pembahasan mekanisme persiapan Debat Terbuka Tahap Kedua antar Calon Wakil Wali Kota Tomohon. Dalam rakor ini disampaikan gambaran umum terkait penyusunan soal dalam Debat Terbuka Tahap Kedua. Penyampaian mekanisme debat Terbuka dilakukan agar pelaksanaan kegiatan debat publik pasangan calon dapat terlaksana dengan baik dan lancar.  Ada 3 (tiga) poin besar terkait hal atau materi yang disiapkan oleh Pasangan Calon yaitu terkait: 1. Meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat 2. Menyelesaikan Persoalan Daerah/Regulasi: Regulasi tentang Pendidikan Regulasi Keberpihakan terhadap Penyandang Disabilitas Regulasi terkait Pariwisata Regulasi Lokal Soal Pemberantas Narkoba Regulasi tentang Teknologi Informasi/Digitalisasi 3. Regulasi tentang Mitigasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam (Penanganan      Pandemi Covid-19)


Selengkapnya