Berita Terkini

72

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat kota Tomohon (13/9), bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, ketua dan anggota KPU Tomohon, Bawaslu kota Tomohon, PPK se-Kota Tomohon dan Perwakilan Partai Politik kota Tomohon. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU, Harryanto Lasut dengan menyampaikan sambutannya. selanjutnya penyampaian rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dipimpin oleh ketua divisi perencanaan, data dan informasi, Albertien V. Pijoh. Penyampaian dan pembacaan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat. Setelah penyampaian dan pembacaan DPHP dari 5 Kecamatan se-Kota Tomohon dan tanggapan dan masukan dari Bawaslu kota Tomohon, dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut dan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Albertien V. Pijoh diperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah: Jumlah Kecamatan: 5 (Lima) Kecamatan Jumlah TPS: 220 TPS Jumlah Pemilih Laki-laki 36.833 Pemilih Jumlah Pemilih Perempuan 36.576 Pemilih Total Pemilih (L+P) 73.409 Pemilih Kemudian penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu kota Tomohon, Perwakilan Partai Politik PDI-Perjuangan, Nasdem dan Golkar serta KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar serta terutama selalu dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.


Selengkapnya
85

Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 (13/9), bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, Ketua dan Anggota KPU Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon, bakal pasangan calon, LO bapaslon serta perwakilan partai politik.


Selengkapnya
54

Hari Terakhir: KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Pukul 24.00 WITA

Hari terakhir pendaftaran, Minggu, 6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dengan didampingi oleh BAWASLU Kota Tomohon sesuai ketentuan tetap bersiap dan melaksanakan protap hingga pukul 24.00 WITA sesuai waktu yang ditentukan untuk hari terakhir pendaftaran. Dalam tahapan pendaftaran di hari terakhir ini, KPU Tomohon mendapat kunjungan dari Anggota DKPP-RI Dr. H. Alfitra Salamm, A.P.U., guna melaksanakan monitoring tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020. Beliau mengecek apakah protokol covid19 telah dilaksanakan sesuai dengan protap dan ketentuan yang berlaku. Setelah beliau mengecek langsung di lokasi tempat pendaftaran, apa yang telah diatur pun diapresiasi oleh beliau. Tempat duduk dan posisi masing-masing petugas dan tempat duduk peserta telah dikondisikan sesuai ketentuan dan protap yang berlaku. Selanjutnya dilaksanakan penutupan pendaftaran pada pukul 24.00 WITA oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota BAWASLU, serta seluruh Sekretariat KPU dan seluruh rekan Pers dan Media baik online maupun elektronik. Dan bersama-sama juga dengan seluruh aparat dan petugas yang tetap berjaga, Tenaga Kesehatan, POLRI, POL-PP dan TNI. Seluruh kegiatan pendaftaran hingga penutupan di hari terakhir pukul 24.00 WITA, dilaksanakan dengan menerapkan protap penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid19. Seluruh proses yang berlangsung disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi live streaming Facebook KPU Tomohon sehingga seluruh proses pendaftaran dapat dimonitor oleh seluruh masyarakat.


Selengkapnya
46

Hari Kedua Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Hari kedua pendaftaran, sabtu 5 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon atas nama calon Wali Kota, Robert P.A. Pelealu SH., MH. dan calon Wakil Wali Kota Franciscus Hermanus Angelo Soekirno SH., MH. Bapaslon datang bersama tim dan mengisi buku registrasi pukul 15.55 WITA.     Selanjutnya dilaksanakan proses penyerahan dokumen pendaftaran, penelitian kelengkapan dan keabsahannya serta penginputan ke aplikasi SILON. Sesuai dengan pemeriksaan, KPU Tomohon menyatakan pendaftaran diterima dan memberikan berita acara pendaftaran serta formulir tanda terima berkas pencalonan kepada Bapaslon dan Bawaslu kota Tomohon. Proses pendaftaran kedua Bapaslon ini berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Dan setelah registrasi dan mengisi buku daftar kehadiran, Bapaslon dipersilahkan masuk ke kantor KPU sebagai tempat penyerahan pendaftaran dengan membatai peserta yang masuk. Peserta yang masuk hanya Bapaslon dan pimpinan partai politik pengusung dan LO. Hal ini tentu sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU 10 perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19). Seluruh kegiatan pendaftaran disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi live streaming Facebook KPU Tomohon sehingga seluruh proses pendaftaran dapat dimonitor oleh seluruh masyarakat kota Tomohon termasuk para pendukung masing-masing bapaslon. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memadati Kantor KPU Tomohon sehingga tidak terjadi kerumunan orang yang bisa menimbulkan resiko penyebaran covid-19.


Selengkapnya
46

Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 tanggal 4 September 2020. Pendaftaran ini akan berlangsung sampai tanggal 6 September 2020. Hari pertama pendaftaran KPU Tomohon menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon atas nama calon Wali Kota, Jilly Gabriella Eman SE., MM. dan calon Wakil Wali Kota Virgie Baker SS., MSi. Bapaslon datang bersama tim dan mengisi buku registrasi pukul 12.10 WITA. Selanjutnya dilaksanakan proses penyerahan dokumen pendaftaran, penelitian kelengkapan dan keabsahannya serta penginputan ke aplikasi SILON. Sesuai dengan pemeriksaan, KPU Tomohon menyatakan pendaftaran diterima dan memberikan berita acara pendaftaran serta formulir tanda terima berkas pencalonan kepada Bapaslon dan perwakilan Partai Politik Pengusung, juga Bawaslu kota Tomohon. Selanjutnya KPU Tomohon menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon atas nama Wali Kota, Caroll J. A. Senduk SH. dan calon Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE. Bapaslon datang bersama tim dan mengisi buku registrasi pukul 14.50 WITA. Selanjutnya dilaksanakan proses penyerahan dokumen pendaftaran, penelitian kelengkapan dan keabsahannya serta penginputan ke aplikasi SILON. Sesuai dengan pemeriksaan, KPU Tomohon menyatakan pendaftaran diterima dan memberikan berita acara pendaftaran serta formulir tanda terima berkas pencalonan kepada Bapaslon dan perwakilan Partai Politik Pengusung, juga Bawaslu kota Tomohon.       Proses pendaftaran kedua Bapaslon ini berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Dan setelah registrasi dan mengisi buku daftar kehadiran, Bapaslon dipersilahkan masuk ke kantor KPU sebagai tempat penyerahan pendaftaran dengan membatai peserta yang masuk. Peserta yang masuk hanya Bapaslon dan pimpinan partai politik pengusung dan LO. Hal ini tentu sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU 10 perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19). Seluruh proses kegiatan pendaftaran disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi live streaming Facebook KPU Tomohon sehingga seluruh proses pendaftaran dapat dimonitor oleh seluruh masyarakat kota Tomohon termasuk para pendukung masing-masing bapaslon. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memadati Kantor KPU Tomohon sehingga tidak terjadi kerumunan orang yang bisa menimbulkan resiko penyebaran covid-19.


Selengkapnya
134

KPU Kota Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Tomohon, Selasa (1/9). Kegiatan ini dihadiri oleh komisioner dan staf KPU Tomohon, Bawaslu Tomohon, jajaran kepolisian resor Tomohon, pengurus partai Politik di kota Tomohon dan LO pasangan calon perseorangan


Selengkapnya