.jpg)
KPU Tomohon Ikuti Rapat Tinjut Hasil Sinkronisasi DPB dengan Data SIAK
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon mengikuti Rapat Tindaklanjut hasil sinkronisasi DPB dengan Data Siak yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Komisoner KPU RI Viryan Azis selaku Ketua Divisi Data dan Informasi. Rapat ini mengundang Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi, Admin/Operator KPU Provinsi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kab/Kota dan Admin/Operator Kab/Kota.
Viryan mengatakan DPT memiliki masalah berkelanjutan akibat pemutakhirannya yang tidak berkelanjutan. Supaya DPT tidak bermasalah, pemutakhirannya harus berkelanjutan. Dengan begitu masyarakat bisa mengubah cara pandang terhadap DPT bermasalah.
KPU juga sudah menyediakan aplikasi Lindungihakmu yang mempermudah untuk masyarakat memeriksa data diri jika sudah terdaftar dan bisa melaporkan jika belum terdaftar.
Tindaklanjut Hasil Sinkronisasi DPB dengan data SIAK dimana total data Padan 96,19% dan Total data tidak padan 3.81%.
Data tidak Padan nantinya KPU Provinsi dan KPU kab/Kota dapat menindaklanjuti dengan melakukan pencermatan terhadap data, berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait dan melaksanakan faktual terkait data yang tidak Padan.
Dengan melaksanakan pemutakhiran data pemilih diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap data pemilih bisa meningkat