Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Partai Nasdem mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7) di Kantor KPU Kota Tomohon. Pengajuan dilakukan langsung oleh Wakil Sekretaris Benedictus Langitan didampingi LO Partai, Pukul 14.53 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, Anggota Deisy Soputan, Arinny Poli, Rojer Datu, Youne Simangunsong bersama Sekretaris Anita Tampi didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Oliva Pusung dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Setelah dilakukan penelitian, KPU Tomohon menyatakan hasil akhir Dokumen Pengajuan Perbaikan Partai Nasdem diterima.
Selengkapnya