Berita Terkini

86

KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, bertempat di Grand Kawanua Novotel Manado, 19 s.d 20 Juni 2024. Peserta dalam kegiatan Bimtek ini yakni PPK dan PPS se-Kota Tomohon. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dilanjutkan dengan pengarahan-pengarahan oleh Anggota KPU Kota Tomohon serta Sekretaris. Narasumber dalam kegiatan Bimtek yang pertama dari Akademisi Bapak Tommy Sumual. Tommy menyampaikan Aplikasi E-Coklit adalah aplikasi yang membantu meringankan pekerjaan pantarlih dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), ibarat pekerjaan yang seharusnya membutuhkan 10 orang, dapat diselesaikan oleh 2-4 orang saja. Narasumber yang kedua dari Bawaslu Kota Tomohon yang dibawakan oleh Bapak Handy Tumiwuda. Handy dalam materinya menekankan pentingnya bekerja sesuai regulasi dalam tahapan pilkada, dan saling berkoordinasi sesama penyelanggara pemilu, sehingga tahapan berjalan dengan baik hingga akhir. Selanjutnya, materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, yang menjelaskan tugas-tugas dari PPK dan PPS (Badan Adhoc) serta Pantarlih dalam melaksanakan tugas di tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit). Arinny juga menyampaikan betapa pentingnya tahapan coklit ini, karena merupakan tahapan awal dari penyusunan daftar pemilih dan bisa berpengaruh kedepannya. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan Aplikasi E-Coklit berbasis Web maupun Mobile oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi berserta Operator. Bimtek hari kedua dilakukan Simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang menggunakan Aplikasi E-Coklit Mobile. Simulasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang diperankan oleh PPK dan PPS dalam melakukan coklit dengan beberapa contoh kasus yang berbeda-beda. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dan di akhiri dengan foto bersama.


Selengkapnya
216

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Gran Puri Manado, 13 s.d 15 Juni 2024. Peserta pada Bimbingan Teknis yakni Ketua Divisi Hukum dan  Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta pelaksana pada bagian Hukum dan SDM KPU se-Sulawesi Utara . Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan, seperti KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan sebagainya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang membahas mengenai pentingnya memulai penegakan kode etik dari diri sendiri melalui keteladanan. Poluan juga menyampaikan strategi untuk melakukan pencegahan pelanggaran kode etik melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif. Langkah-langkah penanganan pelanggaran kode etik, yang berlandaskan pada asas-asas pemilu, seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis ini.  Hadir sebagai narasumber Ketua DKPP RI Heddy Lugito yang membawakan materi dengan tema “Mekanisme Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang menekankan peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu, “ DKPP bukan hanya mengawasi, tetapi juga memiliki fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu”, ungkapnya. Diakhir paparannya Heddy Lugito menutu Bimbingan  Teknis  dengan closing statement “Pemilu Berintegritas Lahir Dari Penyelenggara Pemilu Berintegritas di Level Tertinggi. Penyelenggara Pemilu Berintegritas Akan Tegak Lurus Pada Demokrasi, Taat Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.    Di hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 14 juni 2024, KPU Sulut menghadirkan sejumlah  narasumber, diantaranya Maxie Liando yang membawakan materi “Strategi Penguatan  Kapasitas dan Manajemen SDM Badan AdHoc sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Kode Etik   Badan  AdHoc” Lalu dilanjutkan dengan Diskusi Bersama yang dipimpin oleh narasumber kedua Jerry Sumampouw, Beliau menyampaikan pemikiran yang mendalam tentang pentingnya standar etik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilu, serta mengajukan pertanyaan kritis mengenai relevansi dan keadilan dalam penegakan kode etik. Lalu dilanjutkan narasumber ketiga Michael Mamentu Yang Membawakan Materi “Dampak Tensi Dan Kepentingan Politik Dalam Pilkada Terhadap Integritas Penyelenggara Pemilu Pada Pilkada 2024”. Bimtek Dilanjutkan Oleh Narasumber Berikutnya Viktory Rotty Sebagai Anggota TPD Provinsi Sulawesi Utara yang membawakan materi tentang “Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilu” Serta Membahas Teknis Penanganan Perkara Dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Dalam DKPP. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam Bimtek membahas tentang berbagai permasalahan terkait pengawasan pemilu, termasuk penanganan pelanggaran kode etik, perbedaan yurisdiksi antara DKPP dan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dan KPU. Selain itu, terdapat diskusi mengenai kerjasama antara KPU dan Bawaslu. Bimtek ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang membahas teknis dalam Kompilasi PKPU Tata Kerja. Tinangon juga menyampaikan “KPU telah membuat PKPU tentang tata kerja kewenangan pelanggaran kode etik Badan Adhoc yang sejak tahun 2019 kewenangannya berada di tangan KPU Kab/Kota, sehingga penting untuk teman-teman KPU Kab/Kota untuk meningkatkan pemahaman terkait ini. Tidak hanya memaparkan materi, Tinangon juga mempraktekkan langsung simulasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik agar memudahkan KPU Kab/kota lebih memahami yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi.


Selengkapnya
175

KPU Tomohon Gelar Media Gathering dalam Kesiapan KPU Tomohon dalam Menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar Media Gathering dalam kesiapan KPU Tomohon menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Jumat (14/06/2024). Ketua KPU Tomohon saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran media sangat penting untuk mengawal gelaran pesta demokrasi di Kota Tomohon. Kegiatan media gathering ini, menghadirkan nara sumber dari Korwil BIN Kota Tomohon Letkol Laut (P) Ahmad Firgaus dan pemerhati Pemilu Jerry Sumampouw. Dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy Soputan dan ditutup materi mengenai Perekrutan Pantarlih dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rojer Datu. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh dan foto bersama.


Selengkapnya