Berita Terkini

125

KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tentang Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih tentang Tahapan Penyelenggaran Pemiliahan Kepala Daerah di Kota Tomohon tahun 2024 kepada Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Tokoh-tokoh Pemuda se Kota Tomohon bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis 27 Juni 2024. Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Kota Tomohon Youne Simangunsong, Rojer Datu, Arinny Poli dan Deisy Soputan.  Joune Simangunsong berharap pelaksanaan kegiatan ini memiliki dampak positif dengan adanya peran serta Tokoh-tokoh yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mitra KPU dalam mensosialisasikan seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Tomohon tahun 2024. Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU No 620 tahun 2024 bahwa Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian Informasi Pemilihan kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Adapun sasaran KPU Kota Tomohon adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 capaian partisipasi pemilih di Kota Tomohon mencapai 89 % tentunya kami akan berupaya lebih keras lagi dengan program-program sosialisasi yang tepat sasaran sampai pelosok-pelosok lingkungan untuk lebih meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Tomohon 2024, salah satu metodenya adalah dengan strategi sosialisasi pendekatan cultural atau dengan memanfaatkan kearifan lokal seperti bahasa Tombulu agar lebih akrab dan lebih mudah diterima masyarakat. Komisioner KPU Tomohon Arinny Poli menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 salah satunya dengan menerima kehadiran Pantarlih yang sedang melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemlih, kiranya masyarakat menerima kehadiran Petugas Pantarlih dirumah dengan menyiapkan KTP-el dan KK untuk di Coklit. Masyarakat dapat mengawal hak pilihnya dengan cara mengunjungi web cekdptonline.kpu.go.id. Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan menambahkan bahwa saat ini PPS sedang melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, KPU Kota Tomohon membuka Masa Tanggapan atas Dukungan sejak tanggal 13 Mei 2024 s/d 26 Juli 2024, apabila ada tanggapan dari Masyarakat bisa melalui web infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
209

KPU Tomohon Melalui Pantarlih Melakukan Coklit Perdana kepada Tokoh-tokoh Masyarakat Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sehubungan dengan persiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melalui Pantarlih yang baru saja dilantik pada 24 Juni 2024 melaksanakan Coklit Perdana kepada tokoh-tokoh masyarakat diantaranya Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan tokoh-tokoh lainnya. Sebagaimana PKPU 8 tahun 2022 bahwa Pantarlih berkewajiban untuk melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.


Selengkapnya
102

KPU Tomohon Melantik 312 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sesuai dengan Keputusan KPU No 638 Tahun 2024 bahwa jadwal tahapan Pelantikan Pantarlih adalah tanggal 24 Juni 2024, maka Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh melantik 312 Pantarlih yang akan bertugas di 156 TPS se Kota Tomohon, Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado bersamaan dengan Apel Akbar Pantarlih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin, 24 Juni 2024. Sebagaimana PKPU No 8 Tahun 2022 Pantarlih tugas-tugas Pantarlih ialah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Sebelumnya KPU Tomohon telah memberikan Bimbingan Teknis secara berjenjang dari PPK, PPS dan pada tanggal 23 Juni 2024 PPK dan PPS memberikan Bimbingan Teknis kepada 312 Pantarlih se Kota Tomohon.


Selengkapnya
64

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengarsipan pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Pada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara pada hari Jumat - Sabtu 21 s.d 22 Juni 2024 bertempat di Rogers Hotel Manado. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Sebelum membuka Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pentingnya kearsipan dan bagaimana pengarsipan di era digitalisasi. “Untuk itu saya berharap peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar kedepannya pengelolaan kearsipan kita dapat lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan lengkap setiap tahapan demi tahapannya”, tutur Kenly. Setelah menyampaikan beberapa arahan, Ketua KPU Kota Tomohon membuka acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan secara resmi. Pada kesempatan ini juga diberikan kesempatan pada Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda  uintuk memberi pengarahan. Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan  agar KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini dengan baik dan cermat, karena mengingat pengarsipan di KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi adalah hal yang sangat penting. Baik untuk penggunaan pertanggung jawaban dalam bentuk SPJ Keuangan, laporan secara berjenjang  dan arsip apabila diperlukan dikemudian hari. Kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama dari Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Setjen KPU RI Oky Spinola Idroos, SH., MH yang membahas secara detail terkait Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU. Dalam materi ini Kpu Kab/Kota di minta untuk dapat menyeragamkan kembali kop surat, cap ketua dan sekretariat, format surat dengan menggunakan paraf koordinasi, penyeragaman penomoran dengan memisahkan setiap jenis surat, dan apa saja yang harus dilakukan dan disiapkan untuk pengarsipan. Pada hari kedua, KPU Kota Tomohon mengikuti materi terkait Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang dibawakan langsung oleh Marulak Panjaitan, Pusdatin KPU RI. Pertama-tama seluruh peserta dibawa pada materi terkait Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kemudian melakukan praktek secara langsung dari penginputan data pimnpinan satker masing-masing sampai dengan cara pembuatan dokumen/berkas dan pengiriman. Sebelum kegiatan ditutup deberikan kesempatan kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang untuk memberikan arahan kepada para peserta.  Setelah kegiatan ini, teman-teman silahkan kembali ke Kabupaten/Kota masing-masing dan segera jadwalkan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) maupun Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Kearsipan, tegasnya. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Pada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara ini ditutup oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda (Sabtu, 22 Juni 2024)


Selengkapnya