Berita Terkini

96

KPU Tomohon Hadiri Rapat Evaluasi Pengadaan Logistik Tahap I Serta Pelaksanaan E-Purchasing Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris Anita S. Tampi dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Evans E. W. Tulungen yang juga merupakan PPK KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Pengadaan Logistik Tahap I Serta Pelaksanaan E-Purchasing Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, yang berlangsung selama 2 (dua) hari 10 s.d 11 November 2023.


Selengkapnya
84

Anggota KPU Tomohon Youne Simangunsong Hadiri Kegiatan Rakorev di Kecamatan Tomohon Barat

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Tomohon Youne Simangunsong, SH, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menghadiri kegiatan Rakorev di Kecamatan Tomohon Barat, yang dihadiri oleh PPK Tomohon Barat dan PPS se Kecamatan Tomohon Barat. Kegiatan dilaksanakan di Persawahan Tamber Siow, Jumat (10/11/2023). Dalam Kegiatan ini Youne Simangunsong selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon menyampaikan bahwa selaku penyelenggara pemilu harus menjaga sikap, prilaku, dan etika sebagai penyelenggara. Bahwa sebagai sebagai penyelenggara harus menjunjung netralitas dan menegakkan kode etik dalam melaksanakan tahapan yg sedang berlangsung.


Selengkapnya
101

Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu di Jakarta

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa (7/11/23) sampai Kamis (9/11/23) di Hotel Grand Sahid Jln. Sudirman, Jakarta. Ketua Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu dengan tema "Mewujudkan Pemilu Berintegritas". Pada kegiatan yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo beserta pimpinan Kementerian/Lembaga negara, Hasyim juga berkesempatan melakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Berintegritas di depan para peserta rakornas dari TPD di 38 Provinsi yang terdiri dari TPD Unsur Masyarakat, TPD Unsur KPU Provinsi, dan TPD Unsur Bawaslu Provinsi.  


Selengkapnya
81

KPU Tomohon Menerima Logistik (Alat Kelengkapan TPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menerima Alat Kelengkapan TPS berupa Busa, Spidol Kecil, Karet Gelang, Lem Cair, Paku/Benang, Spidol Besar dan Tinta untuk Pemilu Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Tomohon (7/11/2023)  Plh. Ketua KPU Kota Tomohon dan Anggota KPU Kota Tomohon  secara simbolis menerima Alat Kelengkapan TPS dan Tinta untuk Pemilu 2024 yang disaksikan oleh Pihak Bawaslu Kota Tomohon. Proses penerimaan dan sortir langsung dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan didampingi oleh  Operator Silog. Untuk memonitor pendistribusian dan penerimaan Alat Kelengkapan TPS dan Tinta di Gudang Logistik, admin Silog melakukan penginputan  pada aplikasi Silog KPU sebagai bagian dari monitoring KPU Provinsi maupun KPU RI. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Tomohon untuk mengamankan proses penerimaan Kotak Suara. 


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Gelar Rakor Lokasi yang dilarang dan yang tidak dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi tentang Lokasi yang dilarang dan yang tidak dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Wise Hotel Tomohon, Senin (06/11/2023). Kegiatan rakor dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kota Tomohon Arinny Y. Poli, selanjutnya arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong. Rakor dibawakan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rojer R. Datu. Dalam pertemuan ini, pihak berwenang membahas panduan yang akan mengatur pemasangan APK untuk memastikan pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil. Rapat ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan umum tahun 2024. Kami berusaha untuk memberikan pedoman yang jelas kepada semua peserta pemilu dan tim kampanye mengenai lokasi yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK. Kami ingin memastikan bahwa pemilihan berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan. Adapun acuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu di tempat Umum diatur dalam PKPU No. 15 tahun 2023 Pasal 34 s/d 36. Pada pasal 36 ayat 4 mengatakan bahwa Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. KPU Tomohon juga menghimbau pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu oleh Pelaksana Kampanye Pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Turut Hadir Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, Bawaslu Kota Tomohon dan Camat dari 5 kecamatan dan Lurah dari 44 kelurahan yang ada di Kota Tomohon.


Selengkapnya