Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Periode I Tahun 2021 di Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota

Jumat, 30 Juli 2021. Biro SDM Sekretariat Jendral KPU Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Periode I Tahun 2021 secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting. Peserta kegiatan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Biro SDM KPU Republik Indonesia Ibu Wahyu Yudi Wijayanti dan Narasumber dari Kemenpan RB.

Dalam penjelasannya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah berdasarkan PP No 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB No 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dari peserta dan ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.