
Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2021
Tomohon, 12 Oktober 2021. Sekretaris KPU Kota Tomohon DR. Stella S. Sompe, SH., M.AP, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Ivvanna V. Pondaag, SE serta Bendahara/Operator Penyusun Laporan Keuangan Andry Jupryatna Putra, A.Md, mengikuti Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2021 sebagaimana undangan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 325/KU.03/71/2021 Tanggal 11 Oktober 2021. Rapat dilaksanakan secara daring dan luring, dengan menghadirkan Operator Penyusun LK di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, sementara Sekretaris kasubbag dan Bendahara mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 (lima belas) kabupaten/kota di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara, dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara – Pujiastuti, SE, Ak yang dilanjutkan dengan materi rapat oleh Awin M. Abdullah bagian Verifikator KPPN Manado yang memaparkan hasil monitoring kualitas data e-rekon s.d Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Triwulan III Tahun 2021.
Awin menegaskan jadwal Penyusunan LKKL TW III Tahun 2021, dimana Open Period I Tanggal 1 – 13 Oktober 2021, Close Period 14 Oktober 2021 dan Open Period II 15 – 29 Oktober 2021, yang sekalipun akan dibuka Period II, namun beliau berharap semua satker di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara sudah menyelesaikan e-rekon dan LK pada Periode I.
Rapat ditutup oleh Kabag Keuangan – Charles Worotitjan yang mengingatkan setiap satker yang masih terdapat permasalahan dalam e-rekon dan LK untuk segera menyelesaikan mengingat Periode 1 yang akan segera di tutup.