Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021

Selasa, 28 September 2021. KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 sesuai Surat Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 365/PP.06/71/2021 Tanggal 27 September 2021, yang diikuti oleh Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Kota Tomohon Stenly Kowaas dan Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Oliva Pusung.

Kegiatan Rakor ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting, yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Salman Saelangi, Kepala Bagian Keuangan dan Logistik Charles Worotijan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Partisimasi Masyarakat Rudy Lalonsang, serta 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Parmas dari masing-masing Satker.

"Dalam Rangka pelaksanaan program pendidikan pemilih pada daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi dan daerah potensi rawan konflik/bencana, pendidikan pemilih juga ditunjukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan sikap peduli dalam pemilihan diharapkan dapat membutuhkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat dalam rangka memperkuat penerimaan/dukungan, partisipasi & kepercayaan masyarakat sebagai instrumen utama sistim politik demokrasi" Kata Ardiles Mewoh saat membuka kegiatan ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.