Rapat Koordinasi Terkait Pengesahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilu Tahun 2024

Komisioner, Kasubag dan Staf Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait Pengesahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (8/9). Rakor yang digelar secara online ini, juga diikuti KPU di 15 kabupaten/kota se-Sulut. 

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner lainnya, yakni Salman Sailangi, kemudian selanjutnya materi oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan dengan dibantu oleh Staf Sekretariat Divisi Teknis Penyelenggara baik Kabag, Kasub dan juga staf pelaksana.
Rakor ini sendiri fokus membahas surat balasan dari pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota dan juga dari DPRD Kabupaten/Kota tentang surat permohonan informasi pelaksanaan pemekaran wilayah kecamatan atau desa/kelurahan setelah Pemilu Tahun 2019. 

Juga dibahas dalam Rakor tersebut terkait pelaksanaan Pemekaran Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi KPU tetap mengacu pada 7 prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 agar bisa terlaksana dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.