Pengumuman Batas Pemasukan Tanggapan Masyarakat terkait Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tomohon dalam Pemilu 2024 s/d tanggal 6 Desember 2022

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan sejak tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022.

Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Tomohon atau diunduh pada laman http://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan / Format Masukan dan Tanggapan

Info lebih lanjut hubungi :

08114353268 Oliva Pusung
089647264344 Fentje Longdong

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.