
Pengarahan dari Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si
Tomohon, 25 September 2021. Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat peran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Bernad menyampaikan empat poin penting yang harus dilakukan dan ditingkatkan oleh jajaran Sekretariat yaitu :
- Konsolidasi antara sekretariat dan komisioner yang merupakan kemitraan profesional dan proporsional,
- Komitmen sebagai PNS yang sudah merelakan diri untuk diikat oleh dua kode etik,
- Kompetensi yaitu harus mampu memahami secara utuh teknis penyelenggaraan pemilu,
- Koordinasi dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah tanpa mengabaikan tugas-tugas utama.
Turut hadir dalam forum ini yakni, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastusti, SE bersama Kepala Bagian dan Kepala Sub bagian serta Sekretaris Kabupaten/Kota lainnya di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara.