
KPU Tomohon Ikuti Rakor Tinjut Surat 776 Terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindah antar Kabupaten/Kota
Tomohon, 12 Oktober 2021. Menindaklanjuti surat 776 terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindah antar Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Albertien Pijoh, Sekretaris KPU Tomohon Stella Sompe, Kasubbag Progam dan Data Hetty Kabi, dan Operator Sidalih Prisca Lombogia. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dilanjutkan dengan arahan dari Kadiv Teknis Penyelenggara Yessy Momongan.
"KPU tidak menerima lagi surat menyurat menggunakan email lain selain email resmi dari KPU, email ini digunakan untuk urusan kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi", tegas Lanny Ointu terkait Surat KPU Nomor 776. Ia juga melanjutkan "Masing-masing kabupaten/kota untuk mengaktifkan semua akun email resmi KPU dalam urusan kedinasan".