KPU Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 melalui daring yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Rabu 26 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan lanjutan dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Pelaksanaan PIPK guna mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited. Dalam hal ini, KPU berkewajiban menyusun Laporan PIPK tingkat Lembaga (Konsolidasi) yang dihimpun dari laporan PIPK wilayah pada 38 (tiga puluh delapan) Provinsi Tahun 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara, Ibu Yayu Yuliani. Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara menegaskan pentingnya Pelaksanaan PIPK dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited, sehingga seluruh tahapan pengendalian intern dapat terdokumentasi dan terkoordinasi dengan baik. Pelaksanaan ini memastikan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan memenuhi prinsip relevan dan reliable, serta penting untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, meminimalkan potensi kesalahan, dan memperkuat keandalan proses penyusunan laporan keuangan secara keseluruhan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan PIPK oleh M. Aminsyah Kabag Aklap KPU RI. Selanjutnya, kegiatan diikuti dengan adanya pemaparan terkait Simulasi Pendapatan Perolehan Aset Lainnya oleh Ibu Pratama.
Rapat ditutup oleh Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara, Ibu Yayu Yuliani, pada pukul 13.42 WITA. Dalam penutupannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan PIPK tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip relevan dan reliable. KPU yang sebelumnya telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Turut hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik beserta seluruh staf keuangan KPU Kota Tomohon.