KPU Tomohon Ikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 25 November 2025, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini menghadirkan Tim Pakar KPU RI, yaitu Dr. Ahsanul Minan, Kaka Suminta, Dr. Sidik Pramono, Dr. Ida Budhiati, Dr. Endang Sulastri, Nurlia Dian Paramita, dan Heroik Mutaqin Pratama, yang memaparkan hasil temuan, analisis, serta kesimpulan akhir dari tiap-tiap dimensi evaluasi, meliputi Tahapan, Non-Tahapan, Kelembagaan, dan Eksternalitas. Selain itu, Devie Yundianto dan Anggun Pastika Sandi turut menyampaikan Hasil Finalisasi Pengolahan Data dari UKE II serta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Pada bagian akhir kegiatan, Tim Pakar menyampaikan Kesimpulan Umum Evaluasi Pilkada 2024. Secara administratif dan prosedural, Pilkada 2024 dinilai berhasil, yang ditunjukkan melalui kelengkapan dokumen, opini WTP, serta tingginya tingkat kecocokan data Sirekap. Namun secara substantif, kualitas penyelenggaraan masih sangat dipengaruhi oleh disparitas antar daerah, khususnya terkait kapasitas SDM, dukungan Pemerintah Daerah, serta tantangan geografis. Evaluasi juga menunjukkan bahwa permasalahan kunci tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil interaksi antara struktur kelembagaan yang belum seimbang, kompetensi badan adhoc yang belum merata, dan dukungan Pemda yang tidak seragam. Beban irisan Pemilu–Pilkada memperkuat tantangan berupa overload SDM, keterlambatan SOP, serta pelatihan teknis yang belum memadai. Tim Pakar menekankan perlunya reformasi menyeluruh pada aspek pendanaan, desain kelembagaan, penyederhanaan SOP, dan peningkatan teknologi untuk memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon memperoleh penguatan serta penyelarasan konsep evaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada periode berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.