KPU Kota Tomohon Hibahkan 96 Unit Thermogun Eks Pemilihan 2020 Kepada Pemerintah Kota Tomohon

Rabu, 04 Agustus 2021. KPU Kota Tomohon Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 1184/TU.01-SD/04/SJ/X/2020 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara berupa Thermogun pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, maka hari ini KPU Kota Tomohon selaku penyelenggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menghibahkan thermogun kepada Pemerintah Kota Tomohon. Bertempat di ruang kerja Sekretaris Kota Tomohon, kegiatan penyerahan Thermogun di buka oleh Sekretaris Kota Tomohon Bpk. Edwin Roring, SE.,ME yang menyampaikan rasa syukur dimana akan menerima hibah thermogun sebagai salah satu alat untuk mengukur suhu tubuh sekaligus sebagai pendeteksi dini Covid-19, yang pastinya akan sangat bermanfaat di masa pandemi ini.

Pada kesempatan yang sama, ketua KPU Kota Tomohon Drs. Harryanto Y. S. Lasut, MAP menyampaikan bahwa Thermogun yang akan diserahkan, sebelumnya digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 9 Desember 2020, dan telah diperiksa sehari sebelumnya di bidang BMD, untuk memastikan bahwa thermogun yang akan diserahkan berfungsi dengan baik.Sekretaris KPU Kota Tomohon bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama Komisi Pemilihan Umum sebagai Pemberi Hibah, serta Wali Kota Tomohon bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama Pemerintah Kota Tomohon sebagai Penerima Hibah menandatangani Perjanjian Hibah, sementara Berita Acara Serah Terima ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan Sekretaris Kota Tomohon.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon - Drs. Gerardus Mogi, MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah - Alan Saeh, ST, Kepala Sub Bidang Penggunaan, Pemindahtanganan, Pengamanan dan Penghapusan Barang Milik Daerah – Deny Liuw, SE, Anggota KPU Kota Tomohon Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM – Stenly J. Kowaas, SP, dan Sekretaris KPU Kota Tomohon – Dr. Stella S. Sompe, SH., MAP, ditutup Kembali oleh Sekretaris Kota Tomohon pada Pukul 10.40 Wita.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.