KPU Kota Tomohon Gelar Apel Akbar Badan Ad-Hoc
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar apel akbar badan ad-hoc sebagai upaya untuk memastikan kesiapan penyelenggara badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak lanjutan tahun 2020, Minggu (28/6). Acara apel akbar ini dilaksanakan secara daring pada hari Minggu (28/06) pukul 21.00 WITA.
Peserta apel akbar adalah Komisioner KPU Kota Tomohon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon.
Bagikan:
Dilihat 27 Kali.