KPU Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penatausahaan Aset BMN
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melalui Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, serta operator BMN, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulut, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU kabupaten/kota yang hadir. Dari KPU RI turut hadir Bapak Rizki, Ibu Galuh, dan Bapak Ismantri sebagai narasumber.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Tujuan rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi penatausahaan aset BMN, menyampaikan laporan perolehan BMN non-belanja, serta membahas tindak lanjut atas catatan pemeriksaan BPK Tahun 2023, khususnya terkait aset yang tidak ditemukan atau dikuasai pihak lain.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan KPU semakin tertib, transparan, dan akuntabel.