Rapat Internal Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Tomohon
Tomohoon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Internal Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Tomohon (13/10/2025).
Rapat internal ini dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun berjalan. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan dihadiri oleh para Kasubag.
Rapat ini membahas beberapa poin strategis, di antaranya:
1. Evaluasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi;
2. Evaluasi capaian output kinerja;
3. Langkah strategis menjelang akhir tahun;
4. Pembinaan dan pengembangan SDM.
Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala baik secara teknis maupun administrasi yang dihadapi selama pelaksanaan, serta bersama-sama merumuskan solusi dan perbaikan untuk ke depan agar pelaksanaan tugas di sub bagian masing-masing dapat berjalan lebih optimal dan efektif.
Rapat internal ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Tomohon untuk senantiasa meningkatkan kinerja, tata kelola administrasi, dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Evaluasi rutin seperti ini juga menjadi forum efektif dalam menjaga soliditas tim dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan sekretariat KPU Kota Tomohon.