KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Desember 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda Pembahasan Kartu Kendali Bulan Desember 2025, pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh, yang menyampaikan bahwa agenda rapat meliputi pemaparan Kartu Kendali SPIP beserta bukti dukungnya, serta penyampaian arahan dari para Ketua Divisi dalam rangka penguatan pelaksanaan pengendalian internal. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin (RPR). Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum untuk meneruskan koordinasi kepada subbagian lainnya dalam rangka percepatan penyiapan bukti dukung. Saat ini, dokumen yang tersedia memasuki tahap reviu, sehingga ditekankan agar kelengkapan dokumen diperhatikan sebelum dilakukan pemindaian dan pelaporan.
Agenda berikutnya yaitu pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Dalam pemaparan tersebut disampaikan capaian pelaksanaan kegiatan, hambatan yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Desember. Pemaparan dilakukan secara sistematis dan disertai dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem.Melalui rapat ini, Satgas SPIP memastikan bahwa pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Kota Tomohon berjalan sesuai dengan sasaran pengendalian yang telah ditetapkan.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.