KPU Tomohon Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran T.A. 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 10.00–18.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, sekaligus sebagai upaya peningkatan Nilai Kinerja Anggaran di lingkungan KPU.

Peserta rapat terdiri atas jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang meliputi Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak Darjanto, yang dalam arahannya menegaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk mengukur kinerja dan kualitas pengelolaan anggaran lembaga, serta menjadi referensi dalam perencanaan anggaran di masa mendatang.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan beberapa pemaparan materi, antara lain mengenai Realisasi Anggaran oleh Kepala Biro Keuangan, Evaluasi Kinerja Penganggaran oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Evaluasi Kualitas Pelaksanaan Anggaran oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta Evaluasi Penyerapan Pengadaan Barang dan Jasa oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. 

Setiap sesi dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab sebagai bentuk umpan balik dari peserta. Sebelum penutupan kegiatan oleh Sekretaris Jenderal/Deputi Bidang Administrasi, dilaksanakan pula monitoring Aplikasi e-Monev Bappenas dan Monev Kementerian Keuangan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 174 Kali.