KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya, Yayu Yuliani menegaskan bahwa LKJIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Ia juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman, serta kualitas penyusunan LKJIP dan pelaksanaan SAKIP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong peningkatan nilai evaluasi SAKIP secara berkelanjutan.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Dwi Slamet Riyadi, yang menyampaikan materi mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta penjelasan tentang format dan sistematika LKJIP, pengumpulan dan pengolahan data, pengukuran kinerja, hingga evaluasi kinerja instansi pemerintah.
Selanjutnya, narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aldisa Agung Prasetyo, memaparkan materi terkait tata cara reviu laporan kinerja, serta membahas substansi dan berbagai problematika kinerja instansi pemerintah yang kerap ditemui dalam proses penyusunan dan evaluasi LKJIP.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator e-Monev dan operator e-Lapkin. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kota Tomohon dapat menyusun LKJIP secara lebih akurat, terukur, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas penerapan SAKIP di lingkungan KPU.