Penarikan Mahasiswa Magang Universitas Sariputra Indonesia Tomohon di Lingkungan KPU Kota Tomohon
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menerima kunjungan dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (UNSRIT) dalam rangka penarikan mahasiswa magang yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon (10/12/2025).
Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Evans E. W. Tulungen mewakili Sekretaris dan Kasubbag SDM, menyampaikan apresiasi atas kinerja para mahasiswa selama menjalani magang. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menjelaskan berbagai kegiatan dan pengalaman kerja yang telah dijalankan mahasiswa selama melaksanakan magang di KPU Kota Tomohon.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UNSRIT, Nindy G. Sepang, S.Pd., M.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU Kota Tomohon atas kepercayaan yang diberikan dalam pelaksanaan program magang ini. Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui kegiatan pengabdian masyarakat dan pembelajaran praktis bagi mahasiswa di lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan kerja sama antara KPU Kota Tomohon dan UNSRIT di masa mendatang. Bentuk kolaborasi dapat mencakup pelatihan penguatan kapasitas, program magang tematik, kegiatan penelitian bersama, guest lecture dari dosen, hingga penulisan karya ilmiah atau buku yang relevan dengan kepemiluan dan tata kelola kelembagaan.
KPU Kota Tomohon menyambut baik peluang kolaborasi lanjutan, dengan harapan kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus berkembang dan memberi manfaat bagi kedua institusi.
Evans E.W. Tulungen menutup kegiatan dengan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan civitas akademika UNSRIT kepada KPU Kota Tomohon, serta menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan yang tidak dapat hadir secara langsung pada kesempatan ini. Penutupan ini sekaligus menegaskan harapan agar segala pengalaman dan produk kerja mahasiswa dapat terus diintegrasikan dalam praktik kelembagaan KPU demi peningkatan layanan publik dan kualitas penyelenggaraan pemilu.