KPU Tomohon Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, (Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya keberlanjutan dan keakuratan data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan inklusif.
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Kenly Poluan menegaskan pentingnya penyelenggaraan PDPB secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung terus-menerus, dan melalui pleno ini KPU memastikan bahwa seluruh hasil pencermatan selama Semester II direkap serta dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pada kesempatan ini, KPU Kota Tomohon menyampaikan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember lalu, sebanyak 80.483 terdiri dari Laki-laki 40.194 Pemilih dan Perempuan 40.289 Pemilh yang tersebar di 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan.
Adapun hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dalam pleno PDPB Semester II Tahun 2025 mencatat jumlah pemilih di Tingkat Provinsi Sulawesi Utara sebagai berikut: Total Pemilih 2.003.391 terdiri dari Jumlah Pemilih Laki-laki 1.011.697 dan Jumlah Pemilih Perempuan 991.694.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulut, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Kabag dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator SIDALIH dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara.