KPU Tomohon Hadiri Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (11/12/2025)

Bimtek dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 185 Kali.