KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip yang Akuntabel untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip yang Akuntabel untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan menghadirkan narasumber yaitu Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara, Andre R. M. Mongdong didampingi oleh Wakil Ketua, Isman Momintan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon (9/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip di Lingkungan KPU Kota Tomohon terutama terkait informasi kepemiluan yang dituntut semakin transparan dan mudah diakses oleh publik.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menyampaikan bahwa upaya penataan arsip sejauh ini telah dilakukan secara berkelanjutan. Namun demikian, Pijoh mengakui masih diperlukan tambahan wawasan dan penguatan teknis dari KIP Provinsi Sulawesi Utara agar pengelolaan arsip di KPU Kota Tomohon dapat semakin maksimal. “Penataan arsip sudah berjalan, tetapi untuk memenuhi standar keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan, kami perlu memperkaya pengetahuan dan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar pengelolaan arsip yang baik, mekanisme pelayanan informasi publik, serta pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan dokumentasi. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Hadir pada kesempatan ini jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Tomohon serta Mahasiswa Magang.