KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. 

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, selaku Wakil Ketua Pengarah Satgas SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan kembali pentingnya setiap subbagian untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan bukti dukung yang telah dikumpulkan. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari potensi kekeliruan dalam proses verifikasi maupun pengunggahan bukti dukung ke dalam sistem pelaporan SPIP. Beliau juga menekankan bahwa ketelitian, koordinasi yang intensif, serta pemahaman yang selaras antar-subbag merupakan kunci agar seluruh data dan dokumen pelaporan dapat tersaji secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agenda selanjutnya yaitu pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Setiap subbag menyampaikan capaian pelaksanaan kegiatan, hambatan yang ditemui, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan bulan November. Pemaparan ini dilakukan secara terbuka dan terstruktur, disertai sesi diskusi serta klarifikasi untuk menilai kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem. Melalui proses ini, Satgas SPIP memastikan bahwa setiap komponen pengendalian telah berjalan sesuai sasaran pengendalian internal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta seluruh anggota Satgas SPIP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 98 Kali.