Rapat Internalisasi PKPU Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kelima Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan lanjutan Rapat Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong. Dalam sambutan pembuka, Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari internalisasi sebelumnya karena masih terdapat beberapa pasal yang belum selesai dikaji. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang konsisten terhadap perubahan regulasi, mengingat ketentuan tersebut menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan tata kerja organisasi, serta mendorong seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan saksama serta tidak ragu mengajukan pertanyaan apabila terdapat ketentuan yang belum dipahami.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan dan pembacaan materi PKPU secara bergilir oleh seluruh peserta. Metode ini menciptakan suasana diskusi yang interaktif dan partisipatif. Setiap bagian yang dibacakan kemudian dikaji dan dibahas secara mendalam untuk memahami esensi ketentuan serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kota Tomohon. Proses pendalaman ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh poin penting dalam regulasi benar-benar dipahami dan dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KPU. Melalui lanjutan internalisasi ini, KPU Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemahaman regulasi sebagai bagian dari peningkatan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 251 Kali.