KPU Tomohon Melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis (20/11/2024)

Coktas kali ini secara masih berfokus pada pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia yang pelaksanaannya titik-titik/kelurahan-kelurahan yang datanya perlu segera diverifikasi.

KPU Tomohon turun langsung ke lapangan yaitu tepatnya ke pemerintah kota tingkat kelurahan agar dapat mengakses informasi kependudukan secara lebih cepat dan akurat, serta memverifikasi status pemilih di lapangan dengan dukungan data dan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh perangkat kelurahan setempat. Dengan begitu proses pemutakhiran data berjalan efektif dan hasilnya lebih terpercaya.

Kegiatan Coktas ini menegaskan komitmen KPU Tomohon untuk selalu menjaga akurasi data pemilih di luar tahapan Pemilu. Diharapkan data pemilih Kota Tomohon akan semakin valid dan mutakhir, menjadi pondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.