Pengumuman

161

Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor : 187 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor : 188 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Dan Pemantauan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengumumkan pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024 harus memenuhi ketentuan, selengkapnya klik PENGUMUMAN


Selengkapnya