Memerhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 187 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 198 Tahun 2024 tentang Penetapan Juara dalam Sayembara Cipta Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengumumkan nama pemenang Lomba Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
selengkapnya klik PENGUMUMAN
Selengkapnya