Berita Terkini

131

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menyelesaikan seleksi administrasi bagi calon anggota PPS dan tahap selanjutnya bagi calon anggota PPS yaitu seleksi tertulis. Seleksi tertulis ini dilaksanakan serentak di 4 (empat) kecamatan yang ada di Kota Tomohon dan dimulai pada jam yang sama pukul 16.00 WITA, Rabu (04/03/2020). Kecamatan Tomohon Utara dilaksanakan di SD GMIM 2 Kakaskasen     Kecamatan Tomohon Barat dilaksanakan di SMA Negeri 2 Taratara Kecamatan Tomohon Tengah dilaksanakan di SD GMIM 7 Kuranga Kecamatan Tomohon Timur dilaksanakan di SMA Katolik Karitas Tomohon Kecamatan Tomohon Selatan dilaksanakan di SD GMIM V Walian   


Selengkapnya
45

Sosialisasi Rektrutmen PPS di Sekolah

Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minimum yang dibutuhkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon juga melakukan sosialisasi terkait rekrutmen PPS di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tomohon, Selasa (25/02/2020). Perpanjangan pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota PPS ini dibuka selama 3 hari, dimulai hari ini, 25 Februari 2020 hingga Kamis, 27 Februari 2020. Sosialisasi di sekolah-sekolah mengajak para pimpinan sekolah dan para guru agar dapat membantu mensosialisasikan ataupun bekerja sama memberi diri dalam menyukseskan Pilkada Serentak 23 September 2020. Mari datang mendaftar di Kantor KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
48

KPU Kota Tomohon Sosialisasikan Rekrutmen PPS

Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minimum yang dibutuhkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan sosialisasi terkait rekrutmen PPS kepada para camat dan lurah di Kota Tomohon, Selasa (25/02/2020). Perpanjangan pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota PPS ini dibuka selama 3 hari, dimulai hari ini, 25 Februari 2020 hingga Kamis, 27 Februari 2020. Oleh karena itu, para camat dan lurah diharapkan dapat membantu dalam mensosialiasasikan kepada warga Tomohon untuk bisa memberi diri dalam menyukseskan Pilkada Serentak 23 September 2020. Mari datang mendaftar di Kantor KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
43

Penyerahan Berkas Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Resmi di Tutup

Tepat pukul 24.00 WITA, Minggu 23/02/2020, Tengah Malam,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menutup tahapan penyerahan berkas dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020. Penutupan Tahapan ini dilakukan secara langsung oleh ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut bersama komisoner lainnya, Robby Golioth, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor dan Albertien Pijoh serta disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan. Hingga waktu berakhir tidak ada lagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) lain yang datang memasukkan berkas dokumen syarat dukungan perseorangan. Ketua KPU, Harryanto Lasut menegaskan bahwa sesuai perundang-undangan yang berlaku, penyerahan dokumen syarat dukungan resmi ditutup. Selanjutnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa berkas dokumen syarat dukungan yang dimasukkan oleh Bapaslon Robert Pelealu dan Franciscus Soekirno yang sudah diserahkan Sabtu (22/02/2020) akan segera diverifikasi administrasi hingga faktual. Adapun Verifikasi Administrasi akan dilakukan mulai tanggal 27 Februari - 25 Maret 2020 sedangkan Verifikasi Faktual akan dilakukan pada 26 Maret - 15 April 2020.


Selengkapnya
42

Hari Keempat KPU Terima Berkas Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima berkas dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020, Sabtu (22/02/2020). Bakal Pasangan Calon perseorangan yang memasukkan syarat dukungan yaitu Robert P. A Pelealu, SH dan Franciscus Hermanus Angelo Soekirno. Kegiatan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini dibuka oleh Ketua KPU, Harryanto Lasut dilanjutkan dengan pengarahan teknis dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robby Golioth, dan selanjutnya Penyerahan berkas dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) memasukkan dukungan sebanyak 7.962 dukungan berupa formulir B.1-Kwk Perseorangan, yang ditandatangani oleh pendukung disertai KTP Elektronik/Surat Keterangan, B.1.1-Kwk Perseorangan dan B.2 Kwk-Perseorangan. Syarat Dukungan Bapaslon ini diterima oleh Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut dan didampingi oleh Komisioner lainnya, Robby Golioth, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor dan Albertien Pijoh. Setelah berkas dukungan diterima, KPU Tomohon langsung melakukan verifikasi atas berkas dokumen dukungan yang dimasukkan apakah syarat dukungan tersebut telah memenuhi syarat jumlah minimal yang ditetapkan yaitu 7.097 dukungan dan tersebar di tiga kecamatan. Setelah melakukan pemeriksaan dalam waktu yang cukup panjang sejak dimulainya kegiatan dari Pukul 10.00 WITA, hingga sekitar 20.15 WITA, Ketua KPU Harryanto Lasut didampingi oleh komisioner lainnya, Robby Golioth, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor dan Albertien Pijoh, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, Ketua Bawaslu, Deisy Soputan dan Anggota Bawaslu, Irfan Dokal, syarat dukungan Bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diproses ke tahapan selanjutnya. Jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 7.962 dukungan dan setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, jumlah dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 7.933 dukungan dengan sebaran di lima kecamatan, dan 29 dukungan tidak lengkap, sehingga dinyatakan diterima. Jumlah dukungan tersebut selanjutnya akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Tomohon sesuai tahapan. 


Selengkapnya