KPU Kota Tomohon berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon Perihal Hibah Barang Milik Daerah

Tomohon, 09 November 2021. KPU Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Dr. Stella S. Sompe, SH., M.AP menyambangi Kantor Sekretaris Daerah Kota Tomohon untuk berkoordinasi terkait Permohonan Hibah Barang Milik Daerah dalam hal ini Tanah - yang terletak di lingkungan VI Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, dimana saat ini berdiri Kantor KPU Kota Tomohon.

Kedatangan Sompe disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Edwin Roring, yang setelah mendengarkan maksud kedatangan Sompe, langsung menghubungi bidang terkait untuk mendorong agar proses hibah dapat selesai di tahun anggaran berjalan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.