Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) KPU Kota Tomohon gelar Rapat untuk membahas pelaporan kartu kendali periode bulan November Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon pada Senin, 4 Desember 2023.
Rapat dibuka secara resmi oleh Penanggung Jawab/Ketua Pengarah Albertien G. V. Pijoh, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Joune Y. P. Simangunsong dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan dan Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi.
“Untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, maka kita perlu meningkatkan penyelenggaraan SPIP sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan dan keputusan KPU,” kata Pijoh dalam arahannya.
Agenda selanjutnya dalam Rapat Satgas yaitu membahas Kartu Kendali periode pelaporan bulan November tahun 2023 oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi selaku Ketua Tim Kerja.
Selanjutnya untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan SPIP, Komisi Pemilihan Umum telah membangun sistem informasi e-SPIP. Kartu kendali akan diinput kedalam aplikasi e-SPIP untuk setiap periode pelaporannya.
Adapun format dokumen penyelenggaraan SPIP di Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota telah disesuaikan dengan format yang diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1356 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Selengkapnya