Satgas SPIP KPU Kota Tomohon Bahas Program Penyelenggaraan dan Pelaporan Kartu Kendali

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id -  Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota merupakan dasar hukum bagi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU.

Pada masa tugas KPU Kota Tomohon periode 2023 – 2028, penyelenggaraan SPIP telah disesuaikan dengan PKPU terbaru tersebut antara lain perubahan struktur personalia Satgas SPIP. KPU Kota Tomohon telah menerbitkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 18/HK.03.2/7173/2022 tentang Penetapan Struktur Dan Personalia Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon.

Hari Selasa, 1 Agustus 2023, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, dilaksanakan Rapat Satgas SPIP. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V. J. Pijoh, yang didampingi oleh Tim Pengarah Satgas, masing-masing : Youne Y. P. Simangunsong, Arriny Y. Poli, Deisy T. Soputan dan Rojer R. Datu.

“Tujuan Penyelenggaraan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Pijoh dalam arahannya.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023  tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU sesuai tingkatannya bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPIP dan dibantu anggota KPU yang menangani tugas dan fungsi di divisi hukum dan pengawasan dalam pengendalian SPIP dengan melaksanakan koordinasi penyelenggaraan SPIP meliputi persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.

Rapat Satgas kemudian dilanjutkan dengan membahas program penyelenggaraan SPIP dan pelaporan kartu kendali SPIP di tingkatan KPU Kota Tomohon. Hadir dalam rapat tersebut, pengarah dan tim kerja Satgas SPIP KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.