Sambut Ramadhan, KPU Tomohon Santuni Anak Yatim

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1060/SDM.07.4-SD/03/2023 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan masyarakat setempat, maka KPU Kota Tomohon memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Mefiboset Tomohon, Rabu (12/4).

Santunan diserahkan langsung oleh seluruh jajaran KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan untuk meningkatkan solidaritas antar sesama di Bulan Ramadhan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 104 Kali.