
Rapat Koordinasi Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon dalam Pemilu Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu 05/07/2023.
Kegiatan ini diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Novie Runtukahu dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V Pijoh.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan-arahan terkait Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon yang di sampaikan langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan.
Dalam kegiatan ini KPU Kota Tomohon juga mengigatkan kepada partai politik yang hadir agar supaya sebelum mensubmit dokumen yang di upload di Silon bisa berkonsultasi melalui Helpdesk KPU Kota Tomohon terlebih dahulu 1 (satu) hari sebelum kedatangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu, Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli dan Youne Y. P. Simangunsong serta perwakilan Partai Politik Perserta Pemilu 2024.