
Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Rabu 11 Juni 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Putusan dalam Rapat Pleno Rutin, KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu 11 Juni 2025.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi dan dilanjutkan dengan penyampaian/arahan baik dari Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian.
Rapat kerja ini membahas terkait agenda kegiatan bulanan serta membahas terkait penambahan CPNS sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1032 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.
Tujuan Rapat Kerja ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan pandangan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam sekretariat, sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Rapat Kerja dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Para Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.