
Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS, PPPK dan Jagat Saksana di Lingkungan KPU Kota Tomohon
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPU tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Tomohon, selasa (1/7/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris KPU Tomohon, Anita Sofya Tampi, dan Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Greis Winda Tamba. Sebanyak 5 (lima) orang CPNS dan 2 (dua) orang PPPK menerima SK.
Seperti arahannya dalam beberapa kesempatan, Ketua KPU Tomohon menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal bagi para CPNS dan PPPK untuk memperkuat struktur kelembagaan KPU Kota Tomohon, menunjukkan dedikasi dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Sekretaris KPU Tomohon berharap ragam latar belakang pendidikan dan domisili juga mencerminkan keberagaman potensi yang dimiliki institusi ini. CPNS dan PPPK sebagai insan KPU wajib menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme dan menjadikan nilai-nilai kode etik ASN sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK, dan diakhiri dengan foto bersama pimpinan.