Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kantor KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7) di Kantor KPU Kota Tomohon. Pengajuan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jhony Marthen Kreysen, Pukul 20.18 WITA.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, Anggota Deisy Soputan, Arinny Poli, Rojer Datu, Youne Simangunsong bersama Sekretaris Anita Tampi didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Oliva Pusung dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Setelah dilakukan penelitian, KPU Tomohon menyatakan hasil akhir Dokumen Pengajuan Perbaikan Partai Gerindra diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.